
Invalid Date
Dilihat 32 kali

Pasir Putih, 18 Juli 2026 — Pemerintah Desa Pasir Putih menyambut baik kegiatan fasilitasi pembuatan Sertifikat Halal dan pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (18/07/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai dusun di Desa Pasir Putih.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM agar dapat berkembang lebih luas di pasar lokal maupun nasional.
Dalam kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan langsung terkait proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta pengajuan Sertifikat Halal bagi produk makanan dan minuman yang diproduksi masyarakat.
Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha, manfaat kepemilikan NIB, serta prosedur dan persyaratan dalam pengurusan Sertifikat Halal.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memperoleh identitas resmi sebagai pelaku usaha yang terdaftar, sehingga lebih mudah mengakses program pemerintah, bantuan permodalan, pelatihan, hingga peluang kerja sama usaha.
Sementara itu, Sertifikat Halal menjadi nilai tambah yang penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh UMKM Desa Pasir Putih.
Sejumlah pelaku usaha yang hadir menyampaikan apresiasi atas program pendampingan tersebut. Mereka mengaku terbantu karena proses pengurusan dilakukan secara langsung dengan bimbingan dari petugas, sehingga kendala administrasi dapat segera diselesaikan.
“Selama ini kami ingin mengurus NIB dan sertifikat halal, tetapi masih bingung dengan prosedurnya. Dengan adanya pendampingan ini, kami merasa lebih mudah dan terbantu,”
ujar salah satu pelaku usaha makanan olahan di Desa Pasir Putih.
Pemerintah Desa Pasir Putih berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi UMKM untuk terus berkembang dan naik kelas. Legalitas usaha dan sertifikasi halal diharapkan dapat membuka akses pemasaran yang lebih luas, termasuk pemasaran digital dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha di daerah, khususnya di desa-desa yang memiliki potensi ekonomi lokal yang besar.
Melalui fasilitasi pembuatan Sertifikat Halal dan pendampingan NIB ini, diharapkan produk-produk unggulan Desa Pasir Putih dapat semakin dikenal, memiliki standar yang lebih baik, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Bagikan:

Desa Pasir Putih
Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini