Invalid Date
Dilihat 139 kali
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasir Putih Resmi Lantik KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bubati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, telah resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilukada 2024. Pelantikan dilaksanakan pada tanggal 07 November 2024. Acara pelantikan ini merupakan tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat desa.
Pelantikan KPPS Desa Pasir Putih dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Pasir Putih, perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tukak Sadai, tokoh masyarakat, serta calon anggota KPPS yang dilantik. Proses pelantikan berjalan dengan khidmat dan lancar.
Para anggota KPPS yang baru dilantik telah dibekali dengan materi dan bimbingan teknis terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Pasir Putih. Tugas KPPS meliputi persiapan logistik pemilu, pengaturan pemungutan suara di TPS, penghitungan suara, serta penyampaian hasil penghitungan suara ke tingkat kecamatan.
Kepala Desa Pasir Putih dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas dan integritas KPPS dalam menjalankan tugasnya. Beliau berharap agar KPPS dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Dengan dilantiknya KPPS, diharapkan persiapan Pemilu 2024 di Desa Pasir Putih dapat berjalan dengan optimal. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat juga sangat diharapkan untuk mensukseskan pesta demokrasi ini.
Penulis: Guntur Pratama
Bagikan:
Desa Pasir Putih
Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini