Invalid Date
Dilihat 149 kali
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pasir Putih Tahun Anggaran 2026, Ajang Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik
Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 16 Januari 2025. Musrenbangdes ini menjadi forum penting bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang komprehensif dan tepat sasaran.
Detail kegiatan Musrenbangdes Pasir Putih Tahun Anggaran 2026 belum dirinci lebih lanjut. Namun, biasanya Musrenbangdes mencakup beberapa tahapan penting, seperti:
1. Pemaparan capaian pembangunan tahun sebelumnya dan evaluasi program yang telah dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi, sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk perencanaan ke depan.
2. Penjaringan usulan pembangunan dari masyarakat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan yang dianggap prioritas dan dibutuhkan oleh desa. Usulan-usulan tersebut akan dibahas dan dikaji kelayakannya.
3. Penetapan prioritas program dan kegiatan. Setelah usulan-usulan terkumpul, dilakukan proses musyawarah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dianggarkan dalam RKPDes. Prioritas program dan kegiatan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta ketersediaan anggaran.
4. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Berdasarkan prioritas program dan kegiatan yang telah ditetapkan, disusunlah RKPDes Tahun 2026 yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes Pasir Putih Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan program dan kegiatan pembangunan yang dihasilkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Penulis: Guntur Pratama S.Kom.I
Bagikan:
Desa Pasir Putih
Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini