Invalid Date
Dilihat 59 kali
Polsubsektor Sadai Sosialisasikan Tindakan Pertama di TKP kepada Warga Desa Pasir Putih
Pada tanggal 27 Februari 2025, Polsubsektor Sadai melaksanakan sosialisasi mengenai tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah-langkah awal yang perlu dilakukan ketika menghadapi suatu kejadian, baik kecelakaan, tindak kriminal, maupun bencana alam, sebelum pihak berwajib tiba di lokasi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua RT, Linmas dan perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Pasir Putih. Materi yang disampaikan mencakup pengamanan TKP, pelaporan kepada pihak berwajib, dan pertolongan pertama pada korban jika diperlukan. Selain pemaparan materi, Polsubsektor Sadai juga mendemonstrasikan cara-cara mengamankan TKP dengan benar, seperti memberi tanda pada area sekitar TKP dan menghindari kontaminasi barang bukti.
Dalam sesi tanya jawab, warga antusias mengajukan pertanyaan seputar prosedur pelaporan kejadian dan bagaimana menghadapi situasi darurat. Polsubsektor Sadai menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap situasi di sekitar mereka serta membekali mereka dengan pengetahuan yang bermanfaat untuk menghadapi berbagai kemungkinan kejadian. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Pasir Putih.
Penulis: Guntur Pratama S.Kom.I
Bagikan:
Desa Pasir Putih
Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini