
Invalid Date
Dilihat 69 kali

Polsubsektor Sadai Sosialisasikan Tindakan Pertama di TKP kepada Warga Desa Pasir Putih
Pada tanggal 27 Februari 2025, Polsubsektor Sadai melaksanakan sosialisasi mengenai tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah-langkah awal yang perlu dilakukan ketika menghadapi suatu kejadian, baik kecelakaan, tindak kriminal, maupun bencana alam, sebelum pihak berwajib tiba di lokasi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua RT, Linmas dan perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Pasir Putih.  Materi yang disampaikan mencakup  pengamanan TKP,  pelaporan kepada pihak berwajib,  dan  pertolongan pertama pada korban jika diperlukan.  Selain pemaparan materi,  Polsubsektor Sadai juga  mendemonstrasikan  cara-cara mengamankan TKP dengan benar,  seperti  memberi tanda pada area sekitar TKP dan  menghindari  kontaminasi barang bukti.
Dalam sesi tanya jawab, warga antusias  mengajukan pertanyaan seputar  prosedur pelaporan  kejadian dan  bagaimana menghadapi situasi darurat.  Polsubsektor Sadai  menekankan pentingnya kerjasama  antara masyarakat dan  aparat kepolisian  dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.  Sosialisasi ini diharapkan dapat  meningkatkan  kesadaran dan  kepedulian  masyarakat  terhadap  situasi  di sekitar mereka  serta  membekali mereka  dengan  pengetahuan  yang  bermanfaat  untuk  menghadapi berbagai  kemungkinan  kejadian.  Dengan  demikian,  diharapkan  masyarakat  dapat  berperan  aktif  dalam  menciptakan  lingkungan  yang  aman  dan  kondusif  di Desa Pasir Putih.
Penulis: Guntur Pratama S.Kom.I
Bagikan:

Desa Pasir Putih
Kecamatan Tukak Sadai
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini